Sebagian orang mungkin belum mengetahui hal ini yaitu bulan pernah terbelah di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Kejadian ini telah diceritakan dalam Al Quran dan dalam berbagai hadits. Kejadian ini pula adalah di antara tanda datangnya kiamat. Marilah kita lihat pembahasan selanjutnya.
Allah Ta’ala berfirman,
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ
“Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al Qomar: 1)
Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari. Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata,
انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِرْقَتَيْنِ ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ وَفِرْقَةً دُونَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « اشْهَدُوا »
“Bulan terbelah menjadi dua bagian pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Saksikanlah’.” (HR. Bukhari no. 4864)
Berita ini juga dikeluarkan oleh At Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata,
سَأَلَ أَهْلُ مَكَّةَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- آيَةً فَانْشَقَّ الْقَمَرُ بِمَكَّةَ مَرَّتَيْنِ فَنَزَلَتِ (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ) إِلَى قَوْلِهِ (سِحْرٌ مُسْتَمِرٌّ)
“Penduduk Makkah meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat : ‘Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mujizat), mereka berpaling dan berkata: (Ini adalah) sihir yang terus menerus (QS. Al Qamar [54] : 1-2).” (HR. Tirmidzi no. 3286. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam.)
Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat di antaranya : Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll.
Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang kurang tepat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan para ulama yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau yaitu disebut dengan fiil madhi (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang harus butuh dalil lagi, namun tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. –Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Maysir-.
Semoga Allah selalu menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memiliki aqidah yang benar. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah kepada mereka ke jalan yang lurus. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala wa alihi wa shohbihi wa sallam.
Sumber https://rumaysho.com/282-terbelahnya-bulan-di-zaman-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html