Sebagai lembaga formal yang bernaung di bawah Kemendikbud, maka SMAIT Imam Syafi’i menggunakan Kurikulum Nasional KTSP 2006, yang diperkaya dengan Kurikulum Agama Khas SMAIT Imam Syafi’i sebagai ciri khas dan keunggulan pendidikan SMAIT Imam Syafi’i secara terintegrasi ke dalam setiap mata pelajaran. Menggunakan Bahasa Arab & Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ( Bilingual ), dan 6 hari belajar dalam seminggu (Fullday School)
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran Syari’at dan akhlak mulia; kewarganegaraar, dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan
Struktur kurikulum SMAIT Imam Syafi’i meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas III. Struktur kurikulum SMAIT Imam Syafi’i disusun berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yaitu sebagai berikut:
- Kurikulum SMAIT Imam Syafi’i memuat 13 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
- Pelajaran PAI diajarakan melalui 4 mata pelajaran yaitu ; Aqidah Akhlaq, Qur’an Hadits, Fiqh Ibadah dan Siroh dan Kebudayaan Islam
- Muatan lokal adalah Bahasa Arab dan Tilawah dan Tahfidz Al Qur’an
- Pengembangan diri adalah Materi pilihan
- Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu
TABEL STRUKTUR KURIKULUM
Struktur Kurikulum SMAIT IMAM ASY SYAFI’I dapat dilihat pada table berikut ini :
Keterangan:
- *) Kurikulum khas SMAIT IMAM ASY SYAFI’I
- *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran