ht

Sebagai lembaga formal yang bernaung di bawah Kemendikbud, maka SMPIT Imam Syafi’i menggunakan Kurikulum Nasional KTSP 2006, yang diperkaya dengan Kurikulum Agama Khas SMPIT Imam Syafi’i sebagai ciri khas dan keunggulan pendidikan SMPIT Imam Syafi’i secara terintegrasi ke dalam setiap mata pelajaran. Menggunakan Bahasa Arab & Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar (bilingual), dan 6 hari belajar dalam seminggu (full-day school).

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok, yaitu kelompok mata pelajaran Syari’at dan akhlak mulia; kewarganegaraar, dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika; jasmani, olahraga dan kesehatan.

Struktur kurikulum SMPIT Imam Asy Syafi’i meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai dari kelas I sampai dengan kelas III. Struktur kurikulum SMPIT Imam Asy Syafi’i disusun berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yaitu sebagai berikut:

  1. Kurikulum SMPIT Imam Asy Syafi’i memuat 9 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri
  2. Pelajaran PAI diajarakan melalui 4 mata pelajaran yaitu ; Aqidah Akhlaq, Qur’an Hadits, Fiqh Ibadah dan Siroh dan Kebudayaan Islam
  3. Muatan lokal adalah Bahasa Arab dan Tilawah dan Tahfidz Al Qur’an
  4. Pengembangan diri adalah Materi pilihan
  5. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit
  6. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu

 

TABEL STRUKTUR KURIKULUM

Struktur Kurikulum SMPIT Imam Asy Syafi’I dapat dilihat pada table berikut ini:

tabel-kurikulum-smpit

 

Keterangan :

  1. *) Kurikulum khas SMPIT IMAM ASY SYAFI’I
  2. *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran