بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

 

Alhamdulillah puji dan syukur kita ucapakan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta karunianya kepada kita semua.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN SM) telah menetapkan perpanjangan status SMA IT Imam Syafii 2 Pekanbaru Terakreditasi A (Unggul) dengan perolehan nilai 91.
status akreditasi ini diberikan berdasarkan penilaian terhadao perkembangan dan kinerja sekolah/madrasah.

BAN SM juga telah menetapkan bahwa akreditasi ini akan berlaku hingga 03 Oktober 2028.

 

Manfaat Sekolah Akreditasi A

Perlu abu-Ummu ketahui bahwa Asesmen atau akreditasi sangat penting dan berpengaruh terhadap pendidikan ananda, bukan hanya bagi peserta didik, namun sangat bermanfaat untuk guru, yayasan dan pemerintah.

Dirangkum dari website dapodik manfaat Akreditasi :
–  hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.

Klik gambar untuk Info Pendaftaran :

– Manfaat bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.

– Manfaat bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang diberikan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat terkait pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

– Manfaat bagi peserta didik, hasil akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang bermutu, dan sertifikat akreditasi merupakan bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang bermutu.

– Manfaat bagi pemerintah hasil akreditasi dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.